“Integrasi Regional Eropa : Quo Vadis Hegemoni AS di Eropa?”

Pergerakan regionalisme di Eropa mengalami percepatan pada tahun 1980an, percepatan regionalisme di Eropa tersebut memberikan berbagai kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi dunia. Hal tersebut dikarenakan karena negara-negara di Eropa akan memiliki sebuah blok perdagangan yang ekslusif dan sulit untuk dijangkau oleh negara-negara yang berada diluar regional Eropa. Kondisi tersebut memberikan kekhawatiran diatas semakin terintegrasikannya ekonomi dunia. Beberapa kekhawatiran yang muncul adalah bahwa ketika muncul regionalisme di Eropa tersebut akan menimbulkan diskriminasi perdagangan yang akan mengdiskreditkan usaha integrasi ekonomi dunia yang sedang dibangun. Regionalisme di Eropa sendiri memiliki tujuan yang sifatnya politik dimana tujuannya adalah penyatuan berbagai negara yang memiliki kedaulatannya masing-masing dalam sebuah entitas yang disebut dengan “Euroland”. Namun dalam mencapai tujuan politik tersebut, regionalisme di Eropa menggunakan cara-cara yang lebih bersifat ekonomi dibandingkan cara-cara politik. Hal tersebut dapat dilihat dari perjanjian pertama yang mulai mengintegrasikan eropa yaitu Perjanjian Roma adalah sebuah perjanjian yang dilandasi oleh kepentingan ekonomi untuk membentuk Masyarakat Batubara dan Baja. Dalam konteks ekonomi pulalah yang membuat integrasi Eropa dapat menjadi sebuah tantangan bagi ekonomi dunia, dimana jika Eropa bergabung maka Eropa memiliki GNP US$ 6 Trilyun. Besarnya GNP Euroland tersebut yang pada akhirnya membawa kekhawitiran akan terbangunnya sebuah kekuaatan ekonomi baru. Namun dibalik berbagai kekhawatiran tersebut, dapat diyakini bahwa regionalisme Eropa merupakan regionalisme yang terpenting di dunia. Berhasil atau tidaknya regionalisme di Eropa akan berdampak pada struktur hubungan negara di dunia. Oleh sebab itulah, Robert Gilpin dalam tulisannya yang berjudul European Regional Integration mencoba membahas proses integrasi Eropa ke dalam Eurozone serta implikasinya terhadap ekonomi-politik dunia. Dalam tulisannya pula, Gilpin juga membahas peran Jerman dan Prancis sebagai dua negara besar di Eropa dalam proses integrasi tersebut.

Intergasi Eropa sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang dan proses tarik-ulur yang kuat. Sejak wacana integrasi Eropa mulai terejawantahkan dalam perjanjian Roma, proses intergasi mengalami pasang surut. Akan tetapi, memasuki tahun 1980, terjadi percepatan proses integrasi Eropa. Adanya percepatan integrasi tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran dari negara-negara Eropa Barat akan semakin kecilnya pengaruh negara-negara tersebut dalam konstelasi politik dunia. Disaat Jepang dan Amerika Serikat sedang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi, negara-negara Eropa Barat justru mengalami stagnasi ekonomi. Lebih dari itu, negara-negara Eropa Barat merasa tidak dilibatkan dalam perundingan yang memiliki implikasi terhadap Eropa Barat, antara AS dan Uni Sovet. Kondisi tersebutlah yang membuat negara-negara Eropa Barat merasa perlu adanya sebuah intergasi ekonomi Eropa lewat penghapusan berbagai hambatan ekonomi dalam upaya untuk meningkatkan ekonomi negara-negara Eropa Barat. Momentum berakhirnya perang dingin dan penyatuan kembali Jerman Barat dan Jerman Timur semakin mendorong proses integrasi regional Eropa. Pada akhirnya, tahun 1992, disepakati Perjanjian Maastricht yang menjadi tonggak perjanjian yang membentuk Uni Eropa. Inti dari perjanjian tersebut adalah pembentukan Economic and Monetery Union. Tujuan eksplisit dari EMU adalah menciptkan satu mata uang Eropa bersama (Euro) dan sebuah bank sentral Eropa yang merupakan pesyaratan awal penyelesaian integrasi pasar Eropa. Idealnya, pergerakan menuju kesatuan Eropa memiliki tujuan akhir pada kesatuan tiga aspek yaitu ekonomi, luar negeri dan keamanan, dan kebijakan sosial. Namun dalam tataran prakterknya, tujuan luar negeri dan keaman; dan kebijakan sosial cenderung sangat lambat.

Setelah Perjanjian Maastricht, urusan politik negara-negara Eropa Barat lebih sering menyangkut masalah upaya untuk menyelesaikan pembentukan satu mata uang tunggal dan sebuah bank sentral Eropa. Dalam upaya untuk meng-konkretkan pembentuk satu mata uang tunggal dan sebuah bank sentral Eropa sendiri, tentunya harus melalui beberapa tahapan proses. Laporan Delors sendiri memperkirakan terdapat tiga tahapan dalam proses pembentukan satu mata uang tunggal dan sebuah bank sentral Eropa. Tahapan-tahapan tersebut adalah : Tahapan pertama adalah ketika adanya penghapusan kontrol modal, memperkenalkan kerangka kerja pengawasan dan koordinasi komprehensif kebijakan-kebijakan ekonomi negara-negara anggota; Tahapan kedua adalah memperkenalkan pembatasan ketat terhadap defisit anggaran nasional, sehingga pada akhirnya dibentuklah European Monetary Institute (EMI) sebagai upaya untuk mengelola European Monetary System, mengkoordinasikan kebijakan moneter, dan mempersiapkan jalan bagi pencapaian suatu kebijakan moneter tunggal; Tahapan ketiga adalah ketika tingkat nilai tukar mata uang-mata uang negara tersebut dikunci, dan European Central Bank (ECB) mengemban tanggung jawab penuh kebijakan moneter Eropa. Selama tahapan ini, euro secara perlahan-lahan menggantikan seluruh mata uang nasional, cadangan-cadangan resmi akan dipindahkan ke ECB dan ECB akan mengelola kebijakan tingkat nilai tukar. Pada akhirnya, setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, pada tahun 2002, Euro diberlakukan sepenuhnya sebagai mata uang daratan Eropa.

Tentunya sebagai sebuah kebijakan supranasional yang menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Eropa, upaya integrasi ekonomi Eropa menimbulkan sebuah perdebatan antara pendukung dan penentang integrasi ekonomi Eropa tersebut. Jerman dan Prancis menjadi dua negara besar Eropa yang menginisiasi terhadap upaya integrasi ekonomi Eropa. Para pendukung integrasi ekonomi Eropa percaya bahwa integrasi Eropa akan lebih memberikan berbagai keuntungan baik ekonomi maupun politik daripada sebuah kemandirian makroekonomi nasional. Lebih dari itu, para pendukung integrasi percaya bahwa ekonomi regional akan menghadirkan beberapa manfaat ekonomi seperti adanya pengurangan biaya transaksi sebesar US$ 30 miliyar per tahun; mengurangi ketidakpastian tingkat nilai tukar dan dengan demikian membawa efisiensi bagi perdagangan dan pergerakan modal; memberikan stabilitas mata uang dan sehingga akan memiliki pertahanan yang kuat dalam menghadapi inflasi; memperkuat posisi perundingan Uni Eropa dalam berhadapan dengan AS; menghapuskan resiko devaluasi; meningkatkan transparansi dalam transaksi-transaksi ekonomi; mempercepat integrasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi; terciptanya restrukturisasi korporasi dan penciptaan perusahaan-perusahaan besar Eropa yang memiliki sumber daya dan ekonomi yang besar sehingga mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar dari AS dan Jepang. Pada akhirnya para pendukung integrasi ekonomi Eropa percaya bahwa berbagai manfaat ekonomi yang didapat dari integrasi ekonomi Eropa akan mempercepat proses integrasi politik. Pada sisi yang lain, para penetang EMU, yang terdiri dari banyak orang AS dan para ekonomon Inggris, berpendapat bahwa keuntungan satu mata uang tunggal sangat dibesar-besarkan oleh para pendukung EMU. Para penetang EMU berpendapat bahwa konvergensi ekonomi yang dilakukan dalam upaya integrasi ekonomi Eropa telah memberikan sebuah konsekuensi terhadap semakin tingginya tingkat pengangguran di negara-negara yang menjalankan konvergensi ekonomi seperti Prancis, Italia, bahkan Jerman sekalipun yang pada akhirnya akan memberikan sebuah instabilitas politik di negara-negara tersebut. Lebih dari itu, para ekonomi AS yang termasuk dalam kelompok penentang EMU, berpendapat bahwa Uni Eropa bukanlah merupakan suatu Optimum Currency Area (OCA), dimana suatu OCA, tingkat nilai tukar nominal antara mata uang-mata uang negara-negara EMU tidak boleh menimbulkan biaya riil pada ekonomi negara-negara tersebut. OCA-pun akan terjadi ketika harga dan upah di negara-negara tersebut sangat fleksibel. Namun kenyataannya Uni Eropa bukanlah suatu OCA, dimana negara-negara yang tergabung dalam EMU tidak cukup fleksibel terhadap harga dan upah. Lebih dari itu pekerja dan modal tidak dapat bergerak sebegitu bebas dari satu negara ke negara lain. Pada akhirnya, para penetang EMU berpendapat bahwa besarnya resiko dalam pembentuk EMU sebagai akibat dari perbedaan yang fundamental antara tujuan dan cara dalam integrasi regional Eropa secara keseluruh. Tujuan fundamental dari EMU adalah integrasi Eropa secara politik, akan tetapi cara yang digunakan adalah lewat cara-cara ekonomi. Hal tersebutlah yang membuat berbagai konsekuensi negatif dari integrasi ekonomi Eropa tidak terlalu diperhatikan oleh kelompok yang melakukan inisiasi integrasi ekonomi. Dalam proses implementasi Perjanjian Maastricht sendiri terdapat berbagai benturan antara Jerman dan Prancis yang notabena merupakan dua negara besar yang menginisiasi integrasi ekonomi Eropa. Berbagai perbedaan pendapat antara Jerman dan Prancis meliputi peran bank sentral, kekuatan Euro, hingga perdebatan mengenai kriteria konvergensi. Friksi antara dua negara besar tersebut pada akhirnya membuat proses implementasi Perjanjian Maastricht semakin jauh dari harapan. Sehingga dapat dikatakan bahwa walaupun dalam beberapa tahun terakhir mengalami percepatan, akan tetapi percepatan tersebut meninggalkan berbagai pertanyaan krusial yang sangat sulit untuk terjawab termasuk masalah pengaturan Uni Eropa yang menjadi isu paling fundamental, defisit demokrasi yang ditandai oleh resistensi dari masyarakat Eropa Barat tingkat akar rumput terhadap upaya integrasi Eropa, dan keraguan akan bertahannya integrasi ekonomi tanpa adanya kesatuan politik di Eropa.

Terlepas dari berbagai kelemahan akan proses integrasi regional Eropa, namun integrasi regional tersebut akan memberikan berbagai implikasi terhadap hubungan antar negara dalam sistem internasional. Implikasi tersebut menyangkut masalah sistem perdagangan internasional dan sistem monter. Untuk sistem perdagangan, integrasi Uni Eropa akan menjadi sebuah blok perdagangan yang besar. Dengan kekuatan ekonomi yang besar Uni Eropa akan sangat mempengaruhi ekonomi negara-negara lain. Dalam konteks perdagangan antar negara integrasi Uni Eropa akan menghadirkan dua pilihan kebijakan yang akan menghadrikan dua implikasi bagi negara-negara lain. Pada pilihan pertama, integrasi Uni Eropa yang terbuka dan tidak mendiskriminasi barang dan jasa non-Eropa akan memberikan dorongan besar kepada kekuatan-kekuatan globalisasi ekonomi. akan tetapi pada sisi kebijakan yang lain, Uni Eropa yang tertutup akan memunculkan sebuah tembok perdagangan baru yang menisbikan upaya untuk membangun sistem perdagangan bebas dunia. Dalam konteks ini, maka pilihan Uni Eropa yang terbuka dan tertutup sangat dipengaruhi oleh pilihan kebijakan antara mendukung proses negara kesejahteraan atau restrukturisasi perusahaan-perusahaan Eropa sehingga memiliki daya saing, isu perluasan Uni Eropa ke Eropa Timur. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, banyak pengamat yang meramalkan bahwa Uni Eropa akan lebih tertutup mengingat permasalah ekonomi di dalam Uni Eropa yang belum selesai. Untuk sistem moneter, isu peran Euro dalam sistem moneter internasional tetapi menjadi isu yang krusial dalam konteks sistem moneter. Perdebatan mengenai apakah Euro akan mampu menyaingi atau menggantikan Dollar tetap menjadi perdebatan di ruang-ruang diskusi. Akan tetapi, banyak yang berpendapat bahwa, walaupun Euro memiliki kekuatan yang mampu menyaingi Dollar, Euro akan tetap sulit untuk menggantikan peran Dollar dalam sistem moneter Internasional. Namun, terlepas dari sulitnya Euro untuk menggantikan peran Dollar, berbagai prediksi akan konsekuensi ekonomi maupun politik yang mungkin terjadi ketika Euro mampu menggantikan peran Dollar menjadi permasalahan tersendiri yang mewarnai ruang-ruang diskusi. Untuk aspek ekonomi, pergantian Dollar oleh Euro akan membaut perpindahan besarnya keuntungan yang selama ini dinikmati oleh AS ke negara-negara Eropa Barat. Perkiraan perpindahaan portofolio dari AS ke Eropa sendiri mencapai US$ 1 trilyun. Pada aspek politik, banyak yang berpendapat bahwa digantikannya Dollar oleh Euro akan menambah posisi tawar Euro ketika berhadapan dengan AS. Namun, Gilpin sendiri yakin bahwa probabilitas dari pergeseran kekuatan dari AS ke Eropa sangatlah kecil. AS diperkirakan akan mampu mengeluarkan berbagai kebijaakn yang menghalangi pergeseran kekuatan dari AS ke Eropa.

Advertisement

One Response to ““Integrasi Regional Eropa : Quo Vadis Hegemoni AS di Eropa?””

  1. rangga aditya Says:

    saya sangat menikmati tulisan anda. saya memiliki tugas tentag manfaat dari negara yang bergabung di uni eropa secara ekonomi . adakah referensi yang dapat anda berikan kepada saya?(baik inggris maupun indoneisa) dalam bentuk link dan pdf mungkin? jika bisa tolong emailkan ke email saya ya… hehehe

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.